Hidrokarbon

Dalam bidang kimia, hidrokarbon adalah sebuah senyawa yang terdiri dari unsur karbon (C) dan hidrogen (H). Seluruh hidrokarbon memiliki rantai karbon dan atom-atom hidrogen yang berikatan dengan rantai tersebut. Istilah tersebut digunakan juga sebagai pengertian dari hidrokarbon alifatik.

Sebagai contoh, metana (gas rawa) adalah hidrokarbon dengan satu atom karbon dan empat atom hidrogen: CH4. Etana adalah hidrokarbon (lebih terperinci, sebuah alkana) yang terdiri dari dua atom karbon bersatu dengan sebuah ikatan tunggal, masing-masing mengikat tiga atom karbon: C2H6. Propana memiliki tiga atom C (C3H8) dan seterusnya (CnH2·n+2).

Jenis Hidrokarbon

Pada dasarnya terdapat tiga jenis hidrokarbon:

  1. Hidrokarbon aromatik, mempunyai setidaknya satu cincin aromatik
  2. Hidrokarbon jenuh, juga disebut alkana, yang tidak memiliki ikatan rangkap atau aromatik.
  3. Hidrokarbon tak jenuh, yang memiliki satu atau lebih ikatan rangkap antara atom-atom karbon, yang dibagi menjadi:
    • Alkena
    • Alkuna

Tiap-tiap atom karbon tersebut dapat mengikat empat atom lain atau maksimum hanya 4 buah atom hidrogen. Jumlah atom hidrogen dapat ditentukan dari jenis hidrokarbonnya.

  • Alkana: CnH2n+2
  • Alkena: CnH2n
  • Alkuna: CnH2n-2
  • Hidrokarbon siklis: CnH2n

Sumber: id.wikipedia.org

Pencemaran Lingkungan

Pencemaran atau polusi dapat timbul akibat kegiatan manusia atau oleh alam (misal gunung meletus). Ilmu lingkungan biasanya membahas pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia.

Berbagai aktivitas manusia hampir selalu menghasilkan limbah. Masuknya limbah ke dalam lingkungan berpotensi mencemari udara, perairan, dan tanah. Pencemaran tidak dapat dihindari, tetapi dapat dikurangi dan dikendalikan.

Pelaku pencemaran tidak dipandang dalam tingkat individu, melainkan dalam tingkat populasi. Pencemaran air yang dilakukan oleh seorang yang membuang sehelai kertas ke sungai, mungkin tidak berarti apa-apa. Akan tetapi, jika penduduk kota yang berjmlah 3 juta jiwa masing-masing membuang sehelai kertas ke sungai, maka ada 3 juta helai kertas di sungai.

Lingkungan disebut tercemar apabila kemasukan bahan pencemar yang dapat mengakibatkan gangguan pada mahluk hidup yang ada di dalamnya. Gangguan akibat pencemaran ada yang segera tampak akibatnya, misalnya menyebabkan kelumpuhan, kerusakan organ tubuh, dan kematian. Akan tetapi, ada pula dampak pencemaran yang baru dapat dirasakan oleh keturunannya, misalnya cacat badan, kelainan genetik, kanker, dan kerusakan organ tubuh. Seorang ibu yang mengonsumsi sayur yang mengandung insektisida diklorodifeniltrikloroetana (DDT) misalnya, dapat membahayakan kesehatan bayi jika ibu tersebut menyusui bayi. Demikian pula, ibu mengandung yang mengonsumsi ikan tercemar merkuri dapat menyebabkan anaknya menderita cacat, kelainan saraf, atau meninggal.

Dampak pencemaran oleh merkuri pernah terjadi di Teluk Minamata, Jepang (di tahun 1960-an). Peristiwa ini dikenal sebagai Tragedi Teluk Minamata. Tragedi Teluk Minamata berawal dari banyaknya pabrik yang membuang limbah yang mengandung merkuri ke sungai. Merkuri terbawa aliran sungai menuju laut di daerah Teluk Minamata. Merkuri masuk ke tubuh alga. Alga dimakan ikan kecil dan ikan kecil dimakan ikan besar. Penduduk yang memakan ikan terkena dampaknya, yaitu keturunannya menjadi cacat dan mengalami kelainan saraf.

Upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Dilakukan melalui upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.

« Entri lama